Pencabutan Hingga Pengurangan Tunjangan Remunerasi
Kamis, 24 Maret 2011 – 07:19 WIB
Program ini dijalankan pertama kali sebagai percontohan di tiga lembaga dan kementerian. Yaitu Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Mahkamah Agung (MA).
Selanjutnya, disusul Sekertaris Negara (Sesneg), Sekertaris Kabinet (Seskab), Menko Perekonomian, Menko Kesejahteraan Rakyat, dan Menko Polhukam. Selain itu Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Mabes Polri, Mabes TNI, serta Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Lalu, lembaga manakah yang menjadi sasaran tembak evaluasi reformasi birokrasi" Deputi Pengawasan dan Akuntanbilitas Aparatur Kemen PAN dan RB Herry Yana Sutisna belum berani membeber sasaran evaluasi tersebut.