Pencetakan E-KTP Sulit Terealisasi
Jumat, 25 April 2014 – 18:20 WIB
Menurut Anang, pengadaan blangko akhirnya harus menunggu APBNP. Jika anggaran bisa disetujui lewat APBNP, sangat mungkin pengadaan blangko bisa dilakukan. Apalagi, setelah ini ada pergantian anggota DPR. Kalau pengadaan blangko tidak bisa terlaksana tahun ini, pencetakan e-KTP di daerah pun terancam tertunda. Pencetakan baru bisa dilakukan tahun depan, setelah blangko tersedia. "Kami tetap menunggu. Semoga blangko tersedia tepat waktu," katanya.
Bagaimana soal penyediaan alat pencetak e-KTP? Anang memperkirakan, pengadaan alat dilakukan tahun depan. Dispendukcapil akan mengajukan anggaran Rp 5 miliar untuk pengadaan 10 alat cetak dan tinta. Alat itu akan diletakkan di kecamatan yang mempunyai banyak penduduk. Untuk pencetakan e-KTP pada akhir tahun nanti, dispendukcapil masih mengandalkan dua alat yang ada sekarang. Memang, e-KTP yang bisa dicetak hanya sedikit. Pencetakan akan dilakukan di kantor dispendukcapil. Jadi, pencetakan di kecamatan masih menunggu pengadaan alat baru. (lum/c7/roz)