Pencopotan Baliho Ganjar Cederai Demokrasi, TPN Buka Pos Pengaduan
jpnn.com, JAKARTA - Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan pihaknya membuka pos pengaduan untuk menjaga integritas Pemilu dan Pilpres 2024.
Menurut Todung, saat ini sudah ada tanda-tanda aparatur negara menjadi alat untuk merusak demokrasi.
“Kami harus terus-menerus berteriak soal netralitas aparat. Satu-dua hari ini TPN Ganjar-Mahfud akan buka pos pengaduan. Kami akan pelajari case by case dengan melihat bukti-buktinya. Kami akan memprioritaskan laporan ke Kapolri,” kata Todung dalam konferensi pers dan diskusi bertajuk Perusakan Baliho Ganjar di Sumut, yang digelar di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jalan Cemara No 19, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/11).
Todung mengatakan TPN Ganjar-Mahfud dalam waktu dekat akan meluncurkan pos pengaduan dan mengundang semua pihak untuk melapor ke call center netralitas aparat negara.
Menurut Todung, kalau laporan tidak ditanggapi, berarti kasat mata ada ketidaknetralan. TPN Ganjar-Mahfud tidak mengancam tetapi masyarakat tidak bodoh dan diam saja bila ada ketidaknetralan aparat negara.
Karena itu, Todung mengimbau pejabat dan aparat pemerintahan untuk menjaga netralitas dan integritas pemilu. Sebab di tangan merekalah yang bertanggung jawab kalau pemilu ini nantinya cacat.
“Jangan anggap penyelesaian di Bawaslu dan KPU tidak akan mendelegitimasi hasil pemilu yang curang. Karena rakyat punya memori,” kata Todung.
Todung mengingatkan ujung tindakan ketidaknetralan aparat pasti nantinya akan bermuara ke sengketa pemilu. Kalau pemilu ini cacat maka legitimasi hasil pemenang pemilu tidak akan diperoleh.