Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penculik Anak di Jakpus Ditangkap Polisi, Reza: Saya Angkat Topi terhadap Polri

Selasa, 03 Januari 2023 – 21:15 WIB
Penculik Anak di Jakpus Ditangkap Polisi, Reza: Saya Angkat Topi terhadap Polri - JPNN.COM
Reza Indragiri Amriel soal penculik anak di Jakpus ditangkap polisi. Foto: Andika Kurniawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Konsultan Lentera Anak Foundation Reza Indragiri memuji kinerja polisi yang telah menangkap penculik anak berinisial MA, 6 warga Jakarta Pusat.

Korban penculikan itu ditemukan di kawasan Pasar Cipadu, Tangerang Kota. MA pun langsung dibawa polisi ke RS Polri Kramat Jati untuk mendapatkan penanganan medis.

"Tulus, kali ini saya angkat topi terhadap Polri yang tidak kenal cuti Nataru untuk meringkus pelaku dan mengevakuasi korban," kata Reza di Jakarta, Selasa (3/1).

Diketahui, pelaku penculikan, Iwan Sumarno merupakan residivis kasus pencabulan anak yang pernah dihukum penjara 7 tahun.

"Sejujurnya saya berharap si penculik melakukan perlawanan hebat saat ditangkap polisi. Karena dengan itulah kepalanya pantas ditembus peluru!" lanjut pria yang juga seorang kriminolog itu.

Reza mengatakan bahwa pelaku adalah residivis pencabulan, jadi pengingat untuk memberikan dukungan ke satu mata rantai sistem peradilan pidana yang acap luput dari perhatian publik, yaitu Ditjen Pas.

Menurut Reza, Ditjen Pas Kemenkumham merupakan representasi pemerintah dalam membenahi napi agar tidak menjadi residivis. Begitu pula risk assessment, yaitu menakar kemungkinan napi melakukan kebahayaan kembali.

Jika risk assessment menunjukkan bahwa potensi napi berbuat jahat kembali masih tetap tinggi, maka seyogianya narapidana tidak dilepas betapa pun masa hukumannya sudah habis.

Reza Indragiri memuji kinerja Polri setelah penculik anak di Jakarta Pusat ditangkap polisi. Pelaku adalah residivis pencabulan anak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close