Penculik Anak di Jakpus Ditangkap Polisi, Reza: Saya Angkat Topi terhadap Polri
"Napi memang punya hak menghirup udara bebas, tetapi lebih penting lagi masyarakat punya hidup tanpa perasaan cemas," ujar pakar psikologi forensik itu.
Terlebih lagi, kata Reza, data menunjukkan sekitar 5 persen penjahat yang memangsa anak-anak kembali ditangkap mengulangi perbuatan bejatnya dalam 3 tahun setelah keluar penjara.
Juga, hampir 15 persen kambuh dengan kejahatan disertai kekerasan dan 40 persen melakukan kejahatan jenis lain.
Karena residivisme di kalangan predator seksual tampaknya masih sulit ditanggulangi, kata Reza, maka Polri atau Kemenkumham perlu punya laman khusus yang memajang foto dan identitas pelaku.
"Supaya masyarakat punya kewaspadaan ekstra. Toh, ini pada dasarnya sudah ada ketentuannya dalam UU Perlindungan Anak," ucap Reza indragiri.(fat/jpnn)