Pencuri Beloon, Jam Tangan Harga Rp 2 juta Dijual Rp 100 Ribu
Rabu, 03 April 2019 – 20:11 WIB
Pencurian itu dilakukan Fachrul pada 13 Januari lalu di rumah kos Jalan Sono Indah milik Ronaldo Stevanus Suryadinata.
BACA JUGA : Polisi Tangkap Komplotan Pencuri dengan Modus Ganjal Mesin ATM di Jaksel
Fachrul datang ke rumah tersebut untuk melamar pekerjaan. Saat datang, terdakwa memasuki kamar Sumarni.
Selain mencuri 2 jam tangan, dia mengambil 2 cincin berlian, 1 cincin emas putih, 1 kamera digital, sepasang anting, 1 gelang, dan 2 pasang sepatu.
Barang-barang itu disimpan di lemari korban. Selain dua jam tangan, Fachrul menjual dua cincin emas seharga Rp 1,3 juta di Pasar Kembang. (gas/c7/eko/jpnn)