Pencuri Motor Ambruk Diterjang Timah Panas
Polisi pun langsung melakukan penggerebekan ke lokasi persembunyian pelaku. Namun, saat digrebek, tersangka R melawan petugas dengan berlari ke perkampungan warga.
“Kami sudah berikan tembakan peringatan ke udara, namun diacuhkan, sehingga kami ambil tindakan tegas terukur,” ujar Wijonarko.
Hingga kini, kata dia, polisi masih memburu seorang pelaku lagi berinisial B alias Bogel yang berperan sebagai penadah.
Selain mengamankan dua pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa tiga unit motor hasil curian dan sebuah kunci berbentuk T.
Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang bakal dihukum penjara di atas lima tahun.(kub/pojokbekasi)