Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pencuri Sendal Diancam 5 Tahun, Marzuki Alie Sedih

Kamis, 29 Desember 2011 – 16:34 WIB
Pencuri Sendal Diancam 5 Tahun, Marzuki Alie Sedih - JPNN.COM
Seperti diketahui, petaka itu  bermula pada November 2010 ketika AAL bersama temannya lewat di Jalan Zebra,  di depan kost Briptu Ahmad Rusdi. Melihat ada sandal jepit, ia kemudian mengambilnya. Suatu waktu pada Mei 2011, Polisi itu kemudian memanggil AAL dan temannya. Menurut Briptu Ahmad, kawan-kawannya juga kehilangan sandal. AAL dan temannya pun diinterogasi sampai kemudian AAL mengembalikan sandal itu.

Selain diinterogasi, AAL juga dipukuli dengan tangan kosong dan benda tumpul. Akibatnya, AAL mengalami lebam di punggung, kaki dan tangan. Kasus ini bergulir ke pengadilan dengan mendudukkan AAL sebagai terdakwa pencurian sandal. Jaksa dalam dakwaannya menyatakan AAL melakukan tindak pidana sebagaimana pasal 362 KUHP tentang Pencurian dan diancam 5 tahun penjara.

Marzuki pun meminta para penegak hukum untuk menggunakan otak sepenuhnya, dan jangan menggunakan sebelah otak saja. Karena dalam hukum yang paling penting ditegakkan adalah keadilan itu sendiri. "Gunakanlah otak sepenuhnya, jangan hanya sebelah saja dalam memutuskan satu perkara. Jangan merendahkan logika berpikir masyarakat dengan alasan-alasan hukum, seolah masyarakat bodoh,” imbuhnya.

Memang untuk, diakui Marzuki diperlukan keberanian hakim memutuskan demi keadilan dan tidak hanya demi peraturan. Oleh karena itu Marzuki pun meminta agar lembaga-lembaga penegak hukum membangun nurani aparatur penegak hukum. “Nurani mereka sudah hilang atau rusak dan harus dibangun kembali,” sesalnya.

JAKARTA - Ketua DPR, Marzuki Alie mengaku sangat sedih mendengar seorang pelajar diancam hukuman 5 tahun penjara gara-gara mencuri sendal  milik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA