Pendaftaran Calon Pimpinan LPSK Diperpanjang sampai 4 Juni
Kamis, 10 Mei 2018 – 20:02 WIB
“Syarat seperti ini, bukan tidak penting, tetapi bisa dikomunikasikan dan nanti disusulkan,” katanya.
Perpanjangan masa pendaftaran, ujar Semendawai, tidak lain untuk menambah jumlah pelamar. Jika dipaksakan dengan jumlah yang minim, dikhawatirkan kualitas yang dicari juga sangat terbatas.
Apalagi, sebagaimana diketahui, peran LPSK sangat penting dalam melindungi hak saksi dan korban sehingga perlu pimpinan yang memiliki kredibilitas dan integritas.
“Komposisi pimpinan LPSK juga beragam agar saat mengambil keputusan, banyak hal yang menjadi pertimbangan,” tutur dia. (dil/jpnn)