Pendaftaran CPNS 2023 & PPPK Ditunda Cegah Honorer Teknis Dobel Kecewa? Mungkin
jpnn.com - JAKARTA – Surat Edaran BKN Nomor: 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tertanggal 16 September 2023 mengumumkan jadwal pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK ditunda atau diundur.
Semula pendaftaran CPNS 2023 dan pendaftaran PPPK 2023 dijadwalkan mulai dibuka pada 17 September, diubah menjadi 20 September hingga 9 Oktober 2023.
Pengumuman resmi mengenai perubahan jadwal tahapan seleksi CPNS 2023 dan PPPK tertuang dalam Surat Edaran BKN Nomor: 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tertanggal 16 September 2023, diteken Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto.
Di SE BKN tentang Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN yang diteken Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto itu dijelaskan alasan penundaan pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023.
Poin pertama SE BKN menyatakan, “Proses optimalisasi pengisian kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan Keputusan Menteri PAN RB Nomor 571 Tahun 2023 sampai saat ini masih berlangsung.”
Alasan kedua, terkait pembagian komposisi formasi untuk honorer dan honorer K2, dibanding dengan formasi untuk pelamar umum.
Sesuai ketentuan awal, jatah formasi untuk honorer dan honorer K2 paling banyak 80 persen, sisanya 20 persen untuk pelamar umum.
“Instansi Pusat dan Daerah sampai saat ini masih melakukan proses verifikasi dan validasi formasi sesuai dengan ketentuan, yaitu minimal 2% untuk pelamar disabilitas dari keseluruhan jumlah penetapan kebutuhan yang diterima dan pembagian komposisi untuk kebutuhan khusus yaitu THK-2 dan Non-ASN paling banyak 80% dan kebutuhan umum yaitu pelamar baru paling sedikit 20%,” demikian tertuang di poin kedua SE BKN.