Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pendaftaran CPNS 2024: Dua Menteri Menyepakati Langkah Terobosan, Alhamdulillah

Rabu, 03 April 2024 – 06:55 WIB
Pendaftaran CPNS 2024: Dua Menteri Menyepakati Langkah Terobosan, Alhamdulillah - JPNN.COM
MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas menjelaskan langkah terobosan terkait seleksi CPNS 2024. Ilustrasi Foto: Humas KemenPAN-RB

“Kami bersepakat untuk memberi kesempatan alumni Ma'had Aly bisa mendaftar CPNS. Ini merupakan rekognisi pemerintah atas kualitas dan kompetensi lulusan pesantren," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Menteri Anas mengatakan, klasifikasi rekrutmen penyuluh hanya dari lulusan perguruan tinggi keagamaan seperti UIN atau IAIN.

Pada seleksi CPNS 2024, seleksi penyuluh agama bisa diikuti lulusan Ma’had Aly.

“Ini bentuk negara hadir merekognisi kekhasan sistem pendidikan pesantren. Maka tadi saya sampaikan ke teman-teman Kementerian PANRB dan BKN, rekognisi diperlukan sebagai apresiasi kepada lembaga-lembaga pendidikan yang berperan penting bagi kemajuan bangsa, termasuk di dalamnya adalah pesantren yang telah hadir jauh sebelum Indonesia merdeka,” kata Menteri Anas, dikutip dari keterangan resmi Humas KemenPAN-RB.

Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, secara teknis, kebijakan ini juga akan dibahas bersama dengan Majelis Masyayikh.

Majelis Masyayikh dikukuhkan pada Desember 2021 oleh Gus Men, sapaan akrab Yaqut.

Keberadaannya juga sebagai bentuk dari rekognisi negara terhadap kekhasan pendidikan pesantren melalui proses penjaminan mutu yang dilakukan dari, oleh, dan untuk pesantren. Hal ini sejalan dengan amanat UU No. 18/2019 tentang Pesantren.

"Majelis Masyayikh akan terus kita perkuat. Penguatan kelembagaan Majelis Masyayikh sangat penting karena keberadaannya seperti BAN-PT-nya (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi) Ma’had Aly," kata Gus Men. (sam/jpnn)

Dua menteri menyepakati langkah terobosan menjelang pendaftaran CPNS 2024, silakan disimak.

Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close