Pendaftaran PPPK 2021: Ada Surat Penting dari Kemenkeu, Pemda Jangan Ragu
Kamis, 01 April 2021 – 13:04 WIB
"Serta merealisasikan pembayaran gaji dan tunjangan PPPK sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkasnya.
Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat Komisi X DPR RI pada 30 Maret 2021, Adriyanto selaku Direktur Dana Transfer Umum Kemenkeu mengungkapkan, sesuai hasil rapat, Kemenkeu akan mengeluarkan SE kepada Pemda sebagai pegangan agar makin percaya diri mengajukan usulan kebutuhan formasi guru PPPK.
Keputusan tersebut diambil karena usulan formasi guru PPPK 2021 yang diajukan masih 523.210, berdasar data Kemendikbud. (esy/jpnn)