Pendaftaran PPPK 2021: Kabar Gembira untuk Tendik Honorer, Alhamdulillah
jpnn.com, JAKARTA - Kabar gembira bagi tenaga kependidikan (tendik) honorer yang berminat mendaftar seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bakal mengajukan tambahan jabatan fungsional (jabfung) PPPK.
Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbud Nunuk Suryani mengungkapkan, dalam Perpres Nomor 38 Tahun 2020 tentang jabatan yang dapat diisi PPPK, terdapat 147 jabfung di mana salah satunya guru. Sedangkan tendik tidak termasuk di dalamnya.
Dia menyadari, tendik dan guru tidak bisa dipisahkan dalam menggerakkan operasional kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Sayangnya, tendik ini tidak masuk kategori jabfung PPPK.
Sebagai solusinya, Kemendikbud akan berupaya mengajukan tambahan jabfung tendik sehingga seleksi PPPK 2021 bisa mengakomodir mereka.
"Kami siap mengajukannya," ucapnya dalam rapat Panja pengangkatan guru dan tenaga kependidikan honorer menjadi aparatur sipil negara (PGTKH ASN) Komisi X DPR RI, Senin (29/3).
Sementara Deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen membenarkan bila tendik tidak masuk dalam 147 jabfung PPPK.