Pendaftaran PPPK 2024: Bu Sri Ungkap Kategori Honorer yang jadi Prioritas
Kamis, 16 Mei 2024 – 09:21 WIB
“Diperkirakan peminat CPNS akan sangat banyak. Oleh karena itu, rencananya rekrutmen akan dilakukan secara bertahap,” kata Sri menjelaskan.
Berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, ke depan status kepegawaian di instansi pemerintah hanya terdiri dari PNS dan PPPK.
Terhitung mulai akhir Desember 2024 sudah tidak ada lagi istilah tenaga honorer. (antara/jpnn)