Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pendapatan Pajak di Jakarta Capai Rp 44,46 Triliun pada 2024

Selasa, 07 Januari 2025 – 15:02 WIB
Pendapatan Pajak di Jakarta Capai Rp 44,46 Triliun pada 2024 - JPNN.COM
Pendapatan negara dari pajak (Ilustrasi). Foto: dok.JPNN.com

Berikut lima kontributor pajak terbesar 2024:

  1. Pajak Kendaraan Bermotor: Rp 9,65 triliun (104,68 persen dari target).
  2. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB): Rp 9,96 triliun (99,62 persen dari target).
  3. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Rp 6,64 triliun (106,21 persen dari target).
  4. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB): Rp 6,1 triliun (76,25 persen dari target).
  5. Pajak Rokok: Rp 883,98 miliar (98,22 persen dari target). (mcr4/jpnn)


Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Bapenda DKI Jakarta mencatat realisasi pajak daerah pada 2024 sebesar Rp 44,46 triliun atau mencapai 98,85 persen.

Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News