Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pendatang Baru 'Serbu' Depok

Jumat, 08 Agustus 2014 – 02:12 WIB
Pendatang Baru 'Serbu' Depok - JPNN.COM

jpnn.com - DEPOK - Selama dua bulan kedepan, Pemerintah Kota Pemkot) Depok melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) akan mengelar operasi yustisi bagi pendatang baru. Langkah itu diambil untuk mengurangi angka pengangguran di kota berikon belimbing ini.

Kepala Bidang Kependudukan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Depok, Epi Yanti menyatakan, telah menerima surat instruksi dari atasannya untuk melaksanakan operasi yustisi tersebut pada Selasa (06/8), lalu.

Di hari pertama operasi identitas masyarakat itu akan digelar di Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoranmas.

"Hari Senin depan kami mulai di Kampung Lio yang ada di Kecamatan Pancoranmas. Empat hari harus kami selesaikan pendataan," kata Epi kepada INDOPOS (Grup JPNN), kemarin.

Epi menjelaskan, Kampung Lio dijadikan permulaan operasi karena daerah itu banyak memberikan laporan soal penambahan penduduk asing. Penambahan penduduk itu terus terjadi pada satu pekan terakhir atau pasca Lebaran. Selain itu, kawasan itu sangat dekat dengan lokasi Terminal Depok dan sentra pusat perkantoran dan bisnis.

"Informasi yang saya dengar di sana (Kampung Lio-red) banyak pendatang baru. Jadi target awal akan kami sebar beberapa tim melakukan operasi yustisi. Yang pasti pendatang yang tidak punya KTP Depok akan kami bawa ke balaikota untuk diproses," jelasnya.

Mantan Kepala Seksi Perlindungan Konsumen, Disperindag itu menambahkan, operasi yustisi kemungkinan melibatkan perangkat penegak Perda. Seperti, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Dalam operasi yustisi, kata Epi, mereka hanya akan melakukan pembinaan terhadap penduduk yang baru migrasi ke Kota Depok.

Pembinaan yang dimaksud Epi adalah mendata dan meminta warga baru yang belum memiliki KTP untuk segera mengurus KTP. Operasi akan menyasar 63 kelurahan yang tersebar di 11 kecamatan yang ada di Kota Depok.

DEPOK - Selama dua bulan kedepan, Pemerintah Kota Pemkot) Depok melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) akan mengelar operasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News