Pendatang Baru 'Serbu' Depok
"ÂSekarang kan sudah tidak ada sidang lagi untuk mereka yang tak punya KTP. Jika memang benar tidak punya identitas Depok mereka akan kami pulangkan ke kampung halaman mereka,"Â imbuhnya.
Data dari Disdukcapil, saat ini penduduk Depok sebanyak 2 juta orang. Setiap tahu pemerintah sangat disibukan dengan warga yang imigrasi ke Depok. Pertumbuhan penduduk kota Depok saat ini sangat tinggi, yaitu 4-6 persen per tahun.
Sementara, Peraturan Daerah (Perda) Depok nomor 8 tahun 2012 tentang Retribusi Penggantian Bea Cetak KTP dan Catatan Sipil ternyata kurang mampu menekan jumlah imigrasi. Pada tahun 2012 terdapat 29.251 orang yang migrasi ke Depok, sedangkan yang keluar Depok hanya 17.806 orang.
Bahkan, hingga Maret 2013, tercatat jumlah migrasi sebanyak 6.143 orang, sementara yang keluar ada 4.292 orang. Perbandingan warga yang migrasi dan keluar Depok sekitar 2:1. Sementara, Perda retribusi satu jiwa dikenakan Rp 100.000 untuk penggantian bea cetak KTP dan catatan sipil telah dihapus awal tahun ini.
Menyikapi itu, Ketua DPRD Kota Depok, Rintis Yanto juga meminta operasi yustisi segera dilakukan. Soalnya, lonjakan pendatang baru yang dibawa para pemudik dari berbagai wilayah ke Depok biasanya meningkat setiap tahun. "ÂHarus dilakukan segera, kalau tidak maka persoalan sosial di kota ini akan terus terjadi," tuturnya.
Operasi juga untuk mengantisipasi pendatang gelap yang punya maksud lain, seperti terorisme dan kejahatan lain. Seharusnya, kata Rintis, operasi yustisi dilakukan pada H+4 lebaran. Saat itu para pemudik mulai berdatangan kembali ke Depok untuk kembali beraktivitas sesuai pekerjaannya.
Pemudik biasanya membawa sanak saudara untuk mencari pekerjaan sehingga menyebabkan angka pengangguran akan terus meningkat.
"ÂIngat tahun lalu banyak warga yang tidak memiliki KTP datang dan membuat persoalan baru. Jika satu orang bawa dua atau tiga kepala, maka yang datang menjadi ribuan,"Â pungkasnya.(cok)