Penembakan Laskar FPI, Tim Khusus Bentukan Kapolri Segera Setor Laporan
"Sejak awal Polri sudah komitmen untuk kerja sama dengan Komnas HAM," tegas Kombes Ramadhan.
Sebelumnya Komnas HAM telah mengumumkan hasil investigasinya mengenai kasus kematian enam orang Laskar FPI.
Anggota Komnas HAM sekaligus Ketua Tim Penyelidikan dan Pemantauan Komnas HAM Choirul Anam mengatakan enam laskar FPI tewas dalam dua konteks peristiwa berbeda.
Komnas HAM menyimpulkan sebanyak dua anggota FPI meninggal dunia dalam peristiwa saling serempet antara mobil yang mereka gunakan dengan kendaraan polisi hingga terjadi kontak tembak di antara Jalan Internasional Karawang sampai KM 49 Tol Cikampek dan berakhir di KM 50.
Sedangkan empat orang lainnya yang masih hidup dibawa polisi, kemudian diduga ditembak mati di dalam mobil petugas saat dalam perjalanan dari KM 50 menuju Markas Polda Metro Jaya.
Komnas HAM menduga bahwa terdapat pelanggaran HAM atas tewasnya empat Laskar FPI yang dilakukan oleh aparat Kepolisian.
Untuk itu, Komnas HAM merekomendasikan agar para pelaku diproses hukum melalui mekanisme pengadilan pidana.(antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: