Penembakan Laskar FPI, Tim Khusus Bentukan Kapolri Segera Setor Laporan
jpnn.com, JAKARTA - Tim khusus yang telah dibentuk Kapolri Jenderal Pol Idham Azis diberi target bekerja cepat dalam menindaklanjuti temuan Komnas HAM terkait kasus kematian enam Laskar Front Pembela Islam (FPI), di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, 7 Desember 2020 lalu.
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan tim khusus bentuk kapolri itu terdiri dari Bareskrim, Divisi Profesi dan Pengamanan serta Divisi Hukum.
Tim khusus ini bertugas mengkaji temuan dari hasil investigasi Tim Penyelidikan dan Pemantauan Komnas HAM.
"Kapolri sudah mengambil langkah dengan memerintahkan pembentukan Tim Khusus," kata Kombes Ahmad Ramadhan di kantor Bareskrim Polri, Senin (11/1).
Dia menegaskan bahwa pembentukan tim khusus itu sebagai wujud kerja sama antarlembaga dan komitmen Polri dalam mengusut perkara tersebut.
Menurut Ramadhan, tim khusus tersebut akan bekerja dan ditargetkan secepatnya memberikan laporan. Namun dia tidak memerinci kapan hasil kajian timsus tersebut akan selesai.
Menurut Ramadhan, sejak awal Polri telah berkomitmen untuk bekerja sama dengan Komnas HAM guna menguak kebenaran atas insiden baku tembak laskar FPI dengan polisi tersebut.
Komitmen itu diperlihatkan Polri dengan memberikan semua informasi dan data yang dibutuhkan Komnas HAM hingga lembaga itu menyelesaikan investigasinya.