Penempatan Devisa Tanpa Batasan Waktu
Kamis, 15 September 2011 – 07:47 WIB
”Impor akan lebih tinggi, sehingga dalam beberapa waktu mendatang pertumbuhan impor akan lebih tinggi daripada ekspor,” katanya. Dia optimistis neraca pembayaran Indonesia masih mencatatkan surplus. Kinerja neraca pembayaran ditunjang surplus transaksi modal yang masih berlanjut. ”Dengan begitu, nilai tukar rupiah akan stabil dan cenderung menguat pada 2012,” katanya.
Direktur Riset dan Kebijakan Moneter BI Perry Warjiyo mengatakan, UU Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar memberikan kewenangan kepada bank sentral untuk melakukan monitoring. Kewajiban penempatan dana hasil ekspor dan utang luar negeri merupakan salah satu langkah monitoring itu.
Seharusnya, lanjut dia, lebih baik jika dana tersebut bisa mengendap di bank dalam negeri. ”Tapi, yang bisa kita lakukan hanya memasukkan dana ke dalam negeri,” kata Perry. Ke depan dia mengatakan, UU Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar bisa direvisi sehingga bisa membantu menstabilkan nilai tukar. (sof/c2/oki)