Penemu Intan Trisakti Gugat Pemerintah Indonesia Rp 10 Triliun
Minggu, 07 Mei 2017 – 18:38 WIB
“Berat intan Trisakti yang 166,75 karat itu, jika ditaksir saat ini nilainya mencapai Rp 10 triliun. Jadi, sangat jauh dari harga yang dibayarkan oleh pemerintah dahulu,” tegasnya.
Kenapa mereka baru menggugat? Masdari mengatakan, tuntutan pembayaran yang dijanjikan pemerintah hingga kini belum juga dibayar.
“Yang dibayarkan sebelumnya hanya panjar. Jadi, kami menagih janji,” tambah Masdari. (mof/ran/ema)