Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penemuan Vaksin Covid-19 Harus Patuhi Uji Klinis dan Mendapat Izin BPOM

Kamis, 02 Juli 2020 – 19:05 WIB
Penemuan Vaksin Covid-19 Harus Patuhi Uji Klinis dan Mendapat Izin BPOM - JPNN.COM
Ilustrasi Covid-19. Foto: diambil dari pixabay

Ketua pengurus harian YLKI, Tulus Abadi mengingatkan bahwa menemukan jenis obat apapun atau vaksin dalam upaya penyembuhan dan menghadang Covid-19, harus berbasis keamanan dan keselamatan konsumen sebagai pengguna obat, sehingga obat tersebut bagaimanapun harus lolos uji klinis sehingga memenuhi standar efektivitas, manfaat, aman dan stabil untuk dikonsumsi oleh masyarakat penderita/pasien Covid-19.

“Aspek ini harus menjadi skala prioritas utama dan pertama, tanpa kompromi,” katanya.

Tulus menegaskan, lembaga apa pun, termasuk BNPB dan BIN, seyogyanya tidak membuat/mendistribusikan obat apa pun atau pun vaksin, sebelum mendapatkan green light dari Badan POM.

“Green light Badan POM akan menjadi dasar terhadap aspek yang sangat fundamental, yakni keamanan dan keselamatan pada konsumen dan masyarakat secara keseluruhan,” imbuhnya.

Menurut Tulus, keberadaan gugus tugas khusus diperlukan untuk mengakselerasi upaya penemuan obat dan vaksin yang melibatkan multi stakeholder secara utuh dan komprehensif, baik sektor kesehatan dan non sektor kesehatan.

“Egoisme antar lembaga harus ditinggalkan. Spirit menghadang wabah Covid-19 dan perlindungan masyarakat konsumen harus menjadi prioritas pertama dan utama,” pungkasnya

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Sekitar 120 laboratorium di seluruh dunia saat ini sedang mengembangkan vaksin Covid-19.

Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News