Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penendang Sesajen di Semeru Tersangka, Mas Didik Berkata Begini

Jumat, 14 Januari 2022 – 17:10 WIB
Penendang Sesajen di Semeru Tersangka, Mas Didik Berkata Begini - JPNN.COM
Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto mengomentari penetapan penendang sesajen di Semeru, Lumajang, sebagai tersangka oleh polisi. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto angkat bicara tentang proses hukum terhadap pelaku pembuangan sesajen di Gunung Semeru, Jawa Timur (Jatim).

"Saya mendukung penuh langkah-langkah penegak hukum untuk tegas menegakkan hukum secara proper dan proporsional," kata Didik Mukrianto di Jakarta, Jumat (14/1).

Dia berharap ke depan segenap komponen bangsa terus menumbuhkan toleransi dan tenggang rasa menyusul kejadian pembuangan sesajen itu.

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) IX Jatim itu menyebut dengan adanya toleransi maka masyarakat dapat saling menghormati perbedaan.

"Kita (masyarakat, red) mesti mencegah tutur kata dan perbuatan yang bisa melukai, menyinggung, memperolok, dan merendahkan keyakinan saudara yang berbeda identitas," tutur politikus Demokrat itu.

Polisi sebelumnya telah menangkap dan menetapkan pembuang dan penendang sesajen di Gunung Semeru bernama Hadfana Firdaus sebagai tersangka.

"Sudah sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko, Jumat (14/1).

Hadfana Firdaus diketahui telah meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas perbuatan yang dilakukan dengan membuang sesajen.

Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto mengomentari penetapan penendang sesajen di Semeru, Lumajang, sebagai tersangka oleh polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News