Penerapan Bagasi Berbayar Sudah Sesuai Aturan?
"Tidak hanya di Indonesia, di Inggris perubahan yang terjadi juga menimbulkan resistensi. Seperti belum lama ini, maskapai LCC bernama Flybe menerapkan aturan bahwa bagasi yang dibawa ke kabin harus diukur volumenya dan besarnya. Dan yang melebihi aturan yang ada akan dikenakan biaya tambahan, maka ramailah publik di Inggris," katanya.
Terpisah, Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio menilai untuk mengakhir polemik terkait pro kontra bagasi berbayar ini maskapai diharapkan lebih mengedepankan faktor proporsional dan mengencarkan sosialisasi terkait bagasi berbayar baik dari tarifnya ataupun acuan aturan yang berlaku.
"Tak dipungkiri jika saat ini ada maskapai langsung mengenakan tarif yang cukup memberatkan ditambah lagi kurang sosialisasi, akhir terjadilah kegaduhan. Saya mempunyai keyakinan jika konsumen dikenakan tarif yang proporsional dan diberikan sosialisasi yang masif maka penumpang akan bisa menerima kok," katanya.
Terkait desakan beberapa pihak yang meminta agar pemerintah mengatur masalah tarif bagasi ini, Agus menyarankan agar Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak terlalu jauh mengurusi masalah tersebut. Selain hal ini sudah ada peraturannya di dalam ataupun di luar negeri.
"Lebih baik Kemenhub jangan terlalu jauh masuk mengurusi bagasi berbayar, pemerintah fokus saja terkait masalah keselamatan penerbangan Itu yang utama," lanjut Pambagio.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B. Pramesti mengingatkan bahwa maskapai yang menerapkan bagasi berbayar agar lebih maksimal melakukan sosialisasi terkait tarif yang akan dikenakan kepada para pengguna jasanya.(chi/jpnn)