Penerima Subsidi Harus Berbadan Hukum
Kompensasi Kenaikan Harga BBM untuk Sektor TransportasiMinggu, 18 Maret 2012 – 06:36 WIB
5. Subsidi Bus Perintis tambahan PSO Rp 5 M Penyaluran DIPA Kemenhub.
Sub total penambahan PSO: Rp 244 M
5. Subsidi Bus Perintis tambahan PSO Rp 5 M Penyaluran DIPA Kemenhub.
Sub total penambahan PSO: Rp 244 M
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News