Penerimaan Bea Cukai Jateng DIY Per April 2021 Tembus Rp 13,44 Triliun
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus berupaya untuk mencapai target setiap tahun dalam tugas sebagai salah satu pengumpul penerimaan negara.
Hal ini ditunjukan oleh seluruh unit Bea Cukai di wilayah Indonesia lewat extra effort dalam mengoptimalkan capaian penerimaan negara, salah satunya oleh Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY.
Hingga 30 April 2021, Bea Cukai Jateng DIY telah berhasil mengumpulkan penerimaan negara sebesar Rp 13,44 triliun, yang meliputi cukai sebesar Rp 12,83 triliun, bea masuk Rp 594,9 miliar, dan bea keluar Rp 16,06 miliar.
Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Nur Rusyidi menjelaskan meski baru 29,97 persen dari target APBN 2021 sebesar Rp 44,84 triliun, angka tersebut tumbuh 29,64 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya (yoy) dan merupakan capaian tertinggi dalam lima tahun terakhir.
“Penerimaan cukai masih menjadi kontributor terbesar. Hingga April 2021, realisasi penerimaan cukai tumbuh 30,56 persen (yoy) atau naik sebesar Rp3 triliun. Hal ini disebabkan adanya kenaikan tarif rokok tahun 2021 dan pelunasan CK1 2020 yang dibayarkan di 2021,” ungkapnya.
Sektor bea masuk masih terus menunjukan tren positif. Penerimaan hingga April 2021 tumbuh 15,38 persen (yoy) atau naik sebesar Rp 79,3 miliar. Tren ini didukung oleh importasi komoditi seperti raw sugar, bahan baku susu, tas, hingga parts kendaraan.
"Sayangnya sektor Bea Keluar tidak demikian. Realisasi hingga April mengalami penurunan -36,05 persen (yoy) atau sebesar Rp 9,06 miliar," kata Nur Rasyidi.
Selain karena lesunya ekspor selama pandemi, dia menyebut, hal tersebut juga disebabkan karena penurunan tarif bea keluar atas veneer yang selama ini menjadi komoditi terbesar penyumbang bea keluar, dari 15 persen menjadi lima persen.