Penertiban Pengungsi Afghanistan di Medan Ricuh, Ada yang Pingsan
Setelah pembicaraan lebih intensif, para pengungsi akhirnya bersedia meninggalkan lokasi dan pulang ke tempat pengungsian dengan diantar petugas.
Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Kota Medan Rakhmat mengatakan penertiban itu dilakukan karena lokasi tempat pengungsi melakukan aksi merupakan fasilitas umum.
Selain itu, di masa pandemi Covid-19, masyarakat juga dilarang untuk berkerumun.
“Tadi ada penolakan karena mereka meminta untuk tetap tinggal dan menunggu kepastian dipindahkan ke negara ketiga," kata Rakhmat.
Koordinator Aksi Muhammad Juma mengatakan dia bersama teman-temannya sudah melakukan aksi tersebut selama 48 hari. Namun, mereka tidak juga mendapatkan solusi dari UNHCR.
"Kami merasa tidak dihargai, teman-teman kami terkena pukulan. Kami sangat kecewa kepada Bapak-Bapak Satpol (PP),” ujar Muhammad Juma.
Dia mengatakan para pengungsi meminta segera diberangkatkan ke negara ketiga.
Namun, sudah lebih dari 10 tahun, mereka tak juga kunjung mendapatkan kepastian.