Penertiban PKL Cileungsi Ricuh
Jumat, 15 Oktober 2010 – 09:39 WIB
Suyadi ini merupakan pedagang ayam goreng, mengaku sudah berjualan sejak 1993 di lokasi itu. Selama itu, dirinya membayar retribusi Rp3 ribu per-hari. Selain itu, untuk menempati bangunan seluas 2x2,5 meter ini sudah membayar Rp2,5 juta kepada pengurus lingkungan Desa Cileungsikidul, Kecamatan Cileungsi.
Tak kalah kecewanya, Redi (28) pemilik kios handphone. Dia tak henti-hentinya berteriak dan meminta agar pembongkaran dihentikan. “Kami sudah lama disini dan sudah membayar sewa. Di sini banyak keluarga yang kelaparan paska pembongkaran ini,” teriak Redi.