Dengan kondisi demikian, Anton menyarakan agar dalam proses penetapan upah minimum tidak boleh mengabaikan faktor produktivitas dan pertumbuhan ekonomi. "Oleh karena itu, demi keadilan seharusnya penetapan upah minimum selain memperhatikan KHL, produktivitas dan pertumbuhan ekonomi, juga harus memperhatikan keadaan dunia usaha," tuturnya. (Cha/jpnn)
JAKARTA--Dalam proses penetapan upah minimum di lapangan saat ini sudah sangat menyimpang dari aturan yang ada. Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia