Pengacara Ahok Sebut Ada Pelapor Ancam Polisi
Selasa, 17 Januari 2017 – 18:53 WIB
Namun, kata dia, saksi menyatakan kejadiannya di Tegallega, bukan di Kepulauan Seribu.
"Jadi ini memang tidak nyambung semuanya," tegas Humprey.
Menurut Humprey lagi, pada saat laporan itu diproses sebenarnya Polresta Bogor tidak mau menerima. Sebab, kejadiannya di Kepulauan Seribu bukan wilayah hukum Polresta Bogor.
"Tapi saksi Willyuddin tadi di persidangan menyatakan kalau laporan ini tidak diterima maka besoknya ribuan umat Islam akan menyerbu Polresta Bogor. Itu keluar dari mulutnya saksi Willyuddin sendiri," papar Humprey. (boy/jpnn)