Pengadaan Lahan Rumah Sakit Diduga Bermasalah, Warga Mengadu ke Kejaksaan
Rabu, 19 Juni 2024 – 16:36 WIB
Namun, menurut massa aksi pengembalian uang tersebut bukan menghilangkan unsur pidana justru memperkuat dan meyakinkan penyidik dalam menemukan para pelaku korupsi.
Aksi tersebut ditanggapi oleh Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Tangerang.
Menurut Kasi Pidsus Kejari Tangeraeng kasus tersebut masih tetap dalam proses penyelidikan dan penyidik belum menemukan ada unsur kerugian negara dalam kasus tersebut.
Di akhir aksi, massa memberikan waktu kepada Kejari Kabupaten Tangaerang untuk mengindahkan tuntutanya dan jika dalam waktu tersebut tidak ada perkembangan sesuai tuntutan maka akan melakukan aksi besar-besaran. (cuy/jpnn)