Pengadilan Agama Bogor Sita Empat Anak
Kamis, 16 Oktober 2014 – 08:04 WIB
“Kalau keputusan PA ibu yang mengasuh anak, sang ayah tetap bertanggung jawab untuk menafkahinya. Ini yang sering kali tidak dipahami masyarakat. Ketika diasuh oleh sang ibu, anak itu tidak lagi mendapat nafkah dari bapaknya,” tukas dia. (azi)