Pengadilan Tiba-tiba Menunda Sidang Djoko Tjandra, Ada Apa?
Kamis, 21 Januari 2021 – 13:19 WIB
Uang suap itu diberikan kepada Pinangki untuk mengurus fatwa Mahkamah Agung (MA) agar pidana penjara yang dijatuhkan kepada Djoko Tjandra berdasarkan Putusan PK Nomor 12 Tanggal 11 Juni 2009 tidak bisa dieksekusi.(tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?