Pengaku Imam Mahdi Diduga Teroris
Rabu, 05 September 2012 – 12:38 WIB
Meski bergabung, Abud mengaku tidak memiliki jabatan khusus ketika menjadi anggota NII. Abud dan kakaknya memang sempat menjadi buruan polisi. Untuk menghilangkan jejak, mereka berpindah-pindah tempat, hingga ke daerah Menteng Dalem, Tebet, Jakarta Selatan.
Namun tetap saja pergerakan Abud dan sang kakak tercium Badan Koordinasi Intelijen Nasional (BAKIN)-sekarang Badan Intelejen Negara (BIN). Abud bersama kakaknya pun dijebloskan ke sebuah penjara di Jalan Senopati Blok M, Kebayoran Lama. “Selama dua tahun saya dipenjara,” ungkap bapak sebelas anak itu.
Sedangkan sang kakak dipenjara dengan masa hukuman tujuh tahun. Abud menambahkan, saat dipenjara, banyak dari pengikut NII yang ditahan. Lebih dari seratus orang tak luput terjaring petugas BAKIN. Banyak yang ditangkap banyak juga yang dibebaskan. Setelah dua tahun mendekam dalam jeruji besi, akhirnya Abud dibebaskan tanpa syarat karena dirinya tidak terbukti memiliki kesalahan. Setelah bebas, Abud kembali ke Cisarua dan menunggu kedatangan sang kaka sambil berumah tangga.