Pengakuan 11 Saksi Soal Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Ternyata
Selasa, 25 Januari 2022 – 13:32 WIB
Kerangkeng itu bahkan sudah berdiri selama 10 tahun. Namun, hingga kini tempat itu belum memiliki izin resmi dari pemerintah.
Polda Sumut sendiri masih mendalami terkait dugaan adanya perbudakan modern yang dilakukan oleh Terbit Rencana.
Baca Juga: Mbak R Mengaku Diperkosa di Hotel, Padahal Ini yang Sebenarnya Terjadi, Ya Ampun
"Segala informasi, dugaan dan sebagainya terus dilakukan pendalaman oleh penyidik dari Polda bekerja sama dengan BNNK, karena ada menyebut itu sebagai tempat rehabilitasi. Itu yang terus kami dalami," kata Hadi. (mcr22/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: