Pengakuan Istri Hakim PN Medan yang Ditemukan Tewas di Jurang
jpnn.com, MEDAN - Kepolisian masih terus mengusut kasus kematian hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin dalam mobil di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Jumat (29/11).
Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan terkait kasus tersebut. “Kami membutuhkan hasil dari olah TKP dan autopsi. Setelah itu dapat, baru kami bisa menyimpulkan arahnya ke mana," ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto sebagaimana dilansir antaranews.com hari ini.
Sementara itu menurut pengakuan istri korban, Juraida, sebelum ditemukan tewas, korban sempat berpamitan untuk bertemu rekannya di Bandara Kualanamu.
"Kata istrinya tadi sama saya, dia (korban) jemput temannya ke bandara. Jam 5 udah berangkat dari rumah," kata Humas PN Medan Erintuah saat ditemui di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan, Jumat malam.
Selain itu, kata Erintuah, rekan kerjanya juga sempat melihat korban hadir ke kantor. Pada saat itu korban tidak mengenakan pakaian training seperti yang dipakai saat ditemukan meninggal dunia.
"Masih pakai jin dia, belum pakai training. Karena memang setiap Jumat kami olahraga, cuma hari ini enggak ada olahraga karena ada kegiatan sosialisasi. Tetapi waktu sosialisasi itu dia udah enggak keliatan," jelasnya.
Pantauan di lokasi, hingga saat ini proses autopsi masih berlangsung, sementara sejumlah sanak saudara korban masih menunggu di depan kamar jenazah RS Bhayangkara Medan.
Diberitakan sebelumnya, jenazah Jamaluddin ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat siang.