Pengakuan Karyawan Pembunuh Bosnya, Kerja 10 Hari Gaji Rp 20 Ribu
jpnn.com, SURABAYA - Polrestabes Surabaya mulai menguak motif Syaifur Rizal alias Ijang, 19, dan Muhammad Ari alias Mat, 20, membunuh Ester Lilik Wahyuni, 51.
Ester merupakan pemilik jasa laundry. Dua pelaku merupakan karyawannya.
Dari hasil penyidikan diketahui aksi keji itu dipicu persoalan gaji dan pinjaman uang yang tak kunjung diberikan korban kepada kedua karyawannya.
"Katanya kedua tersangka sudah tidak digaji selama 7 hari. Tapi nanti kami dalami lagi soal gaji itu," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan di Mapolrestabes Surabaya.
Dijelaskan, berdasarkan pengakuan para tersangka, korban menjanjikan pembayaran upah setiap minggu. Namun belum sempat memenuhi janjinya, korban sudah terlibat cekcok dengan kedua tersangka.
Mereka cekcok masalah ponsel dan dompet korban yang hilang. Korban menuduh kedua tersangka telah mencuri ponsel dan dompetnya. Korban lalu memecat dan mengusir Mat dan Ijang.
Keduanya pun protes. Meski memang belum sempat bekerja sebulan penuh, Ijang dan Mat merasa sudah menjalani pekerjaan selama 10 hari.
Ijang geram dengan tingkah korban yang ingkar janji. Dia mengaku hanya digaji sebesar Rp 20 ribu. "Padahal saya sudah seminggu lebih bekerja," aku Ijang.