Pengakuan Lengkap Ayah yang Menghamili Anak Tiri
jpnn.com, TARAKAN - Hendra hanya tertunduk lesu setelah dijatuhi hukuman 15 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Tarakan, Kamis (20/7).
Hukuman berat itu dijatuhkan karena Hendra memerkosa anak tirinya, Bunga (bukan nama sebenarnya) beberapa waktu lalu.
Akibat ulah Hendra, Bunga akhirnya hamil. Kepada hakim, Hendra mengaku kebutuhan bologisnya tak terpenuhi.
Dia mengaku tak puas dengan pelayanan istrinya.
“Saya terbawa nafsu saat kejadian. Apalagi istri saya kurang melayani saya di ranjang. Makanya, saya melampiaskan nafsu saya kepada korban yang masih gadis,” ungkap Hendra.
Dalam persidangan itu juga terungkap cara Hendra meniduri korban.
Hendra selalu melayangkan ancaman jika ingin melakukan perbuatan asusila terhadap Bunga.
“Kalau tidak mau, dia akan saya berhentikan dari sekolahnya dan juga mengancam dengan kekerasan agar korban tidak berani buka mulut,” kata Hendra.