Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengakuan Mengejutkan HK terkait Peran Kivlan Zen

Selasa, 11 Juni 2019 – 17:00 WIB
Pengakuan Mengejutkan HK terkait Peran Kivlan Zen - JPNN.COM
Kivlan Zen. Foto: Aristo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polri memutar video rekaman pengakuan tersangka kasus kepemilikan senjata api yang diduga akan dipakai untuk melakukan pembunuhan terhadap empat pejabat negara, yang menyeret nama Kivlan Zen..

Empat pejabat itu yakni Menkopolhukam Wiranto, Kepala BIN Budi Gunawan, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan dan mantan Kadensus 88 Antiteror Gories Mere. Selain itu ada nama Yunarto selaku Direktur eksekutif Charta Politika.

Wadir Krimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary menyampaikan perkembangan proses hukum yang tengah berjalan saat ini. “Kami melakukan pengembangan penyidikan sebelum akhirnya menangkap dua tersangka,” kata Ade di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Selasa (11/6).

Ade menuturkan, selaku pimpinan lapangan HK alias I yang terlebih dahulu ditangkap, mengaku mendapat sejumlah uang dari Kivlan Zen untuk membeli sejumlah senjata api (senpi). Pengakuan ini diutarakan dalam video yang diputar oleh Polri.

BACA JUGA: Mantan Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob Tersangka Makar, Ada Bukti Video

“Saya diamankan polisi tanggal 21 Mei terkait ujaran kebencian, kepemilikan senjata api dan ada kaitannya dengan senior saya, jenderal saya yang saya hormati dan saya banggakan yaitu Bapak Mayor Jenderal Kivlan Zen,” ucap HK alias I.

HK menjelaskan, pada Maret 2019 ia bertemu dengan Kivlan di Kelapa Gading, Jakarta Utara bersama seseorang bernama Udin yang merupakan sopir pribadi Kivlan. Dalam pertemuan itu, Kivlan memerintahkan dirinya untuk mencari senpi.

“Dalam pertemuan itu saya diberi uang Rp 150 juta untuk pembelian alat, senjata api yaitu senjata api laras pendek dua pucuk, senjata api laras panjang dua pucuk,” ungkapnya.

Kivlan Zen diduga menjadi aktor utama rencana pembunuhan terhadap empat pejabat negara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close