Pengakuan Nurdin Abdullah soal Terima Uang SGD 150 Ribu, Tetapi...
Perkara ini berawal dari OTT KPK terhadap sejumlah orang di jalan Sultan Hasanuddin terkait dugaan suap, usai menerima laporan pada Jumat (26/2) malam.
Direktur Utama PT Agung Perdana Bulukumba Agung Sucipto ketika itu memberikan uang melalui Edy Rahmat selalu sekretaris Dinas PUTR Sulsel.
Usai transaksi, tim menangkap Agung Sucipto saat perjalanan pulang menuju Kabupaten Bulukumba. Sedangkan Edy Rahmat telah diamankan sebelumnya.
Dalam proses pengembangan, tim bergerak ke Rumah Jabatan Gubernur Sulsel pada Sabtu (27/2) dini hari.
Tim selanjutnya menjemput Nurdin Abdullah karena disebut-sebut terlibat kasus dugaan suap proyek infrastruktur. Uang dua koper yang disita dari operasi tersebut senilai Rp2 miliar. (antara/jpnn)