Pengakuan Pemandu Lagu, Bergoyang Butuh Stamina Prima
jpnn.com, NGAWI - Dua perempuan pemandu lagu (PL) alias purel, yakni Vuja Ayu Sri Utami, 21, dan Pipit Suyanti, 21, harus berurusan dengan polisi lantaran membawa sabu-sabu seberat 0,26 gram.
’’Hasil pemeriksaan, dua PL itu sebagai pemakai,’’ ujar Kasat Resnarkoba Polres Ngawi AKP Mukid kepada Jawa Pos Radar Ngawi kemarin (23/10).
Dia mengatakan, dari pengakuan tersangka, serbuk haram itu dikonsumsi sebagai doping. Sebelum dan sesudah menemani tamu di tempat karaoke, keduanya kerap mengonsumsi sabu-sabu.
Dari pengakuan saat diperiksa, mereka mengatakan pekerjaan sebagai PL membutuhkan stamina prima. Selain menyanyi, mereka juga dituntut untuk bergoyang.
Pengakuan tersangka, barang haram itu diperoleh dari tamunya yang berasal dari Magetan. ’’Biasanya beli paket hemat (pahe) seharga Rp 300 ribu,’’ imbuh Mukid.
Dia menegaskan, bakal terus mengembangkan kasus tersebut. Termasuk memburu pemasok sabu melalui print-out data handphone. Mukid bakal bekerja sama dengan jajaran Polres Magetan.
Sebab, pemasok sabu yang disebut Vuja dan Pipit berasal dari kota tersebut. ’’Terus kami kejar, termasuk jarangannya,’’ tegasnya. (odi/ota)