Pengakuan Sang Istri Korban Pembunuhan Sadis di Mesuji
jpnn.com, MESUJI - Kasus penembakan yang menewaskan Arifin, 48, warga Desa Wiralagamulya, RK 4, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji, Lampung, Kamis (11/4), masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Dua pelaku yang diduga penagih utang korban masih dalam pengejaran. Yuli, 40, istri korban mengaku tidak melihat saat peristiwa penembakan itu terjadi.
Dia hanya mendengarkan suara tembakan dan melihat suaminya sudah tergeletak.
Untuk itu, dia pun meminta polisi segera menangkap pelaku. Dia berpendapat, pembunuhan terhadap suaminya merupakan pembunuhan berencana. Selain ditusuk pakai senjata tajam, korban juga ditembak di bagian dadanya.
Yuli berharap pelaku bisa dihukum berat, termasuk hukuman mati.
“Karena ini menyangkut nyawa seseorang, saya berharap pihak kepolisian mengusut, dan menindaklanjuti secara serius agar tidak ada lagi korban. Cukup suami saya. Kami berharap agar pelaku ditangkap dan dihukum seberat-beratnya,” kata Yuli seperti dilansir Radarlampung.co.id.
Didampingi anaknya dengan raut sedih, dia menuturkan pihak keluarga masih sangat terpukul dengan kepergian Arif yang begitu cepat. Dia mengaku berada di dalam ramah pada saat peristiwa berlangsung.
“Yang buat saya kaget saat mendengar suara tembakan dan saya langsung keluar melihat suami saya dan sudah tergeletak,” ujarnya saat ditemui di Rumah Sakit Umum Daerah Ragab Begawe Caram, Kamis (11/4) petang.