Pengakuan Terbaru Nasabah BNI soal Uang Rp 3,5 Miliar Hilang, Menangis, Mengejutkan
Buntut dari perbuatan terdakwa membuat pihak bank milik BUMN tersebut mesti bertanggung jawab mengembalikan uang tabungan Asan.
Hanya saja, dana yang diberikan dalam bentuk deposito selama 6 bulan itu, selisihnya masih sangat jauh dengan jumlah uang yang sudah ditabung Asan.
Bank BNI Cabang Samarinda hanya mengembalikan uang tabungan Asan sebesar Rp 2,3 miliar.
Kemudian ditambah ganti rugi dari terdakwa pencuri uang nasabah itu sebesar Rp 303 juta. Sehingga total pengembalian uang yang diterima Asan dalam bentuk deposito itu senilai Rp 2,6 miliar. Masih selisih Rp 841 juta.
Kamis (31/3/2022) malam, JPNN.com kembali minta penjelasan Muhammad Asan Ali.
Pria 48 tahun itu didampingi kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda Berani.
Kepada media ini Asan bercerita dirinya menangis ketika diminta untuk menerima pengembalian uang tabungannya yang hilang hanya sebesar Rp 2,6 miliar.
Pedagang ikan yang berlapak di Pasar Segiri itu juga diminta untuk tidak berkonsultasi atau bercerita kepada siapa pun mengenai peristiwa pahit yang dia alami.