Pengakuan Wahyuni Si Pencuri Seprai dan Gamis
jpnn.com, KETAPANG - Kasus pencurian seprai dan gamis yang dilakukan Wahyuni (24) pada Maret lalu sudah masuk tahap pelimpahan berkas tahap dua dari Polsek Ketapang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Timur, Kamis (4/5).
"Saya mengambil barang-barang itu bersama temen saya (Ernawati)," kata Wahyuni di ruang tunggu Kejari Kotim.
Wahyuni mengaku mengambil delapan seprai bersama Ernawati di toko milik Herwina di Jalan Suprapto Selatan pada akhir Maret lalu.
Wahyuni ketagihan dan kembali beraksi dengan mencuri gamis di toko UJ Collection milik Siti Salmiah.
Selama tiga hari berturut-turut, Wahyuni mengambil sembilan set gamis dengan nilai Rp 4 juta.
Namun, Waynuni kena batunya saat menjalankan aksi keduanya.
Pemilik toko yang curiga langsung melaporkan Wahyuni ke Polsek Ketapang.
Di kantor polisi, Wahyini sempat mengelak dan tidak mengakui perbuatannya.