Pengalihan Negara Tujuan TKI Dianggap Bukan Solusi
Rabu, 03 Agustus 2011 – 21:12 WIB
JAKARTA — Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, menolak rencana pemerintah untuk mengirim tenaga kerja Indonesia (TKI) yang gagal ke Arab Saudi untuk dialihkan ke Malaysia. Sebab, rencana pemerintah itu bukanlah suatu solusi terbaik untuk membereskan masalah TKI di luar negeri. Menurut Rieke, pemerintah tidak memiliki tujuan jelas dengan rencana pengalihan pengiriman TKI itu. Sebab pada saat moratorium pengiriman TKI ke Arab Saudi beberapa waktu lalu, terdapat 28 ribu TKI yang terjerat mafia perdagangan manusia. Sementara di Malaysia, saat ini terdapat 7.000 TKI yang mendekam di penjara dan 177 di antaranya terancam hukuman mati.
“TKI itu bukan barang yang bisa seenaknya dipindah ke sana kemari. Jika pemerintah ingin memaksakan rencana itu, justru sama saja menyusahkan para TKI,” ungkap Rieke di Jakarta, Rabu (3/8).
Dijelaskannya, para TKI yang awalnya dipersiapkan untuk dikirim ke Arab Saudi tentunya sudah melalui proses pelatihan. Namun jika dialihkan ke Malaysia, lanjut Rieke, maka para TKI tersebut harus menyesuaikan kembali. “TKI itu tenaga profesional dan dilatih dengan standar operasional sesuai dengan aturan dan budaya negara penempatan yang akan dituju,” tegasnya.
JAKARTA — Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, menolak rencana pemerintah untuk mengirim tenaga kerja
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
Senin, 25 November 2024 – 17:15 WIB - Hukum
Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
Senin, 25 November 2024 – 17:13 WIB - Lingkungan
Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
Senin, 25 November 2024 – 16:58 WIB - Hukum
Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
Senin, 25 November 2024 – 16:56 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Tahun Depan, Sebegini Jumlah Guru ASN & Honorer yang Dapat Tunjangan, Lainnya Sabar
Senin, 25 November 2024 – 12:57 WIB - Bisnis
Saham TLKM Anjlok, Telkom Butuh Penyegaran & Strategi Baru
Senin, 25 November 2024 – 12:20 WIB - Pendidikan
Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
Senin, 25 November 2024 – 14:54 WIB - Jateng Terkini
Kecelakaan Maut di Ngaliyan Semarang, Sopir Truk jadi Tersangka
Senin, 25 November 2024 – 12:10 WIB - Musik
Sheila On 7 Akhirnya Mempersembahkan Memori Baik
Senin, 25 November 2024 – 13:35 WIB