Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengamanan Pencetakan Suara Diperketat

Selasa, 10 Februari 2009 – 20:20 WIB
Pengamanan Pencetakan Suara Diperketat - JPNN.COM
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat melibatkan Mabes Polri untuk mengamankan proses pencetakan surat suara pemilihan umum di seluruh percetakan yang tersebar di Indonesia. Anggota KPU Pusat Andi Nurpati menegaskan timnya setiap saat melaporkan kondisi pencetakan surat suara di berbagai daerah di Tanah Air.

”Ya, memang pengamanan diperketat. Dari KPU Pusat ada tim, salah satunya ada Mabes Polri, dan setiap percetakan adalagi personel dari Polda dan adalagi personel dari Poltabes/Polres. Selain dari Sekretariat Jenderal KPU, yang akan melakukan pengawasan dan monitor, jadi tidak sembarang orang bisa masuk, termasuk wartawan,” papar anggota KPU Pusat Andi Nurpati kepada JPNN usai pertemuan dengan para bos percetakan di KPU Pusat, Jl Imam Bonjol No 29 Jakarta Pusat, Selasa sore (10/2). Andi juga menyebut, bila ada wartawan yang ingin memotret tentu harus sudah seizin petugas. ”Itu pun harus diiring/dikawal. Selain itu prosedurnya, juga jangan sampai mengganggu proses pencetakan,” paparnya.

Bukan itu saja, kata Andi, seluruh yang dilakukan oleh KPU, termasuk soal pengamanan merupakan prosedur tetap yang harus dijalankan. “Petugas kami juga akan mengontrol dan akan melaporkan setiap hari. Jadi ada updating dan report kepada KPU, hari ini tercetak berapa, kalau memang ada yang terkirim, terkirim berapa dan untuk wilayah mana. Nah, kalau ada apa-apa koordinasi langsung,” cetusnya.

Andi mencontohkan, pengamanan ekstraketat juga diberlakukan pada pencetakan surat suara untuk pemilih wilayah Sumatera Selatan yang berada dibawah konsorsium pimpinan PT Sumex Intermedia, yang mencetak surat suara untuk DPR-RI, DPD, DPRD Provinsi Sumsel, dan DPRD Kabupaten/Kota se-Sumsel.Untuk pengamanan sendiri, kata wanita asal Lampung itu, dilakukan selama 24 jam nonstop. ”Selain tim pengamanan dari Mabes Polri, Polda, Poltabes/Polres, dan KPU, mungkin percetakan sendiri juga punya pengamanan, misalnya satpam atau polisi. Ya, silahkan saja. Kami tidak tahu ya mekanisme internal percetakan. Tapi yang jelas dari pihak kami tetap menurunkan tim,” tegasnya.

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat melibatkan Mabes Polri untuk mengamankan proses pencetakan surat suara pemilihan umum di seluruh percetakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News