Pengamat: Bola Panas RUU Kesehatan di Tangan Komisi IX DPR
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Pemerhati Kebijakan Publik Chazali H. Situmorang mengatakan perjalanan panjang RUU Kesehatan itu memang melelahkan.
Setelah masuk dalam Short list Prolegnas atas inisiatif Baleg DPR dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh Baleg DPR.
Mereka mengundang berbagai stakeholder kesehatan, baik gurem dan sempalan sampai yang resmi kelembagaannya.
Menurut dia, dalam proses RDP itu, Baleg tidak punya draft atau konsep yang lengkap berupa Naskah Akademik, tetapi memberikan beberapa pertanyaan dan didiskusikan.
"Saat bersamaan beredar dimasyarakat Naskah Akademik dan Draft RUU (Omnibus) Kesehatan, dan menimbulkan kehebohan dan kegemparan sejagad dunia profesi kesehatan," kata Chazali dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (8/4).
Dia menambahkan pihak DPR tidak mengakui mengeluarkan Draft NA dan RUU itu. Demikian juga pihak Kemenkes. Mungkin yang mengedarkan hantu bernama “Omnibus”.
Hebatnya, Draft RUU Kesehatan yang beredar itu dibahas secara resmi dan diam-diam oleh para pejabat Kemenkes. Para OP (Organisasi Profesi) kesehatan menyebutnya operasi senyap.
"Belakangan pihak Baleg DPR baru secara resmi mengeluarkan Draft RUU (Omnibus) Kesehatan, yang mirip dengan draft yang beredar di masyarakat," tuturnya.
Komisi IX DPR, kata dia, tidak mengusulkan RUU (Omnibus) Kesehatan itu. Bahkan ada kecenderungan menolak karena tidak urgens.