Pengamat Maritim Ini Soroti Nasib Nelayan Indonesia di Tengah Kebijakan KKP
Oleh sebab itu, kata dia, tidak ada salahnya KKP memberikan alternatif cara pembiayaan usaha perikanan tangkap yang mudah untuk diakses kepada nelayan kecil di Indonesia.
“Lakukan pengumpulan data kapal ikan berukuran kecil dan berikan kemudahan untuk mendapatkan kredit dengan skema Kredit Usaha Rakyat bagi nelayan kecil," imbuhnya.
Hambatan lain yang dihadapi nelayan untuk penangkapan ikan adalah mengenai retribusi atau pungutan izin daerah dalam pengurusan Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dan Surat Izin Kapal Pengangkut (SIKPI).
"Akibat dari pungutan yang ada dalam pembuatan dokumen tersebut, nelayan menjadi terbebani dengan tambahan biaya nonoperasional yang bertambah. Selain itu persoalan lokasi pendaftaran dokumen SIPI dan SIKPI yang tidak berdekatan dengan lokasi tempat tinggal nelayan juga menjadi masalah,” ujar Capt. Hakeng.
Dia mengatakan untuk mendapatkan surat-surat tersebut terkadang tidak dapat selesai dalam satu hari saja.
Menurut dia, hal itu ikut menghabiskan waktu yang dimiliki oleh para nelayan yang seharusnya bisa dimaksimalkan untuk menangkap ikan.
“Dampaknya banyak kapal nelayan kecil yang memilih tidak mendaftarkan kapalnya. Mereka melaut tanpa ada kelengkapan surat-surat tersebut,” kata dia.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Capt. Hakeng menyarankan agar prosedur pengurusan dokumen nelayan untuk penangkapan ikan perlu dipermudah. Lokasi layanan untuk pengurusan dokumen juga sebaiknya berada sedekat mungkin dengan pemukiman nelayan.