Pengamat Maritim Minta Indonesia Setop Berikan Konsesi ZEE kepada Vietnam
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Maritim dari Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Strategic Center (IKAL SC), Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa menyoroti diplomasi maritim yang saat ini berlangsung antara Indonesia dengan Vietnam berkaitan dengan batas laut serta penetapan batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).
Menurutnya, dalam perundingan itu tampaknya tim diplomasi Indonesia telah memberikan konsesi bagi Vietnam.
Namun, permasalahannya adalah pihak Vietnam sudah tidak lagi memakai posisi dasar single boundary line-nya. Karena hal itu maka tim diplomasi Indonesia mempertimbangkan dari sisi positif untuk memberikan lagi tambahan konsesi kepada Vietnam.
"Saya sebagai pengamat maritim berharap pihak pemerintah Indonesia yang diwakili oleh tim teknis perundingan untuk tidak menerima usulan Vietnam. Karena bila menerima usulan dari Vietnam maka Indonesia akan rugi sangat besar. Sebab, Indonesia akan kehilangan potensi pendapatan SDA maritim yang ada di wilayah itu selamanya," ujar Capt. Hakeng.
Perundingan mengenai batas laut dan penetapan batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) antara Indonesia dan Vietnam sebenarnya telah berlangsung lama sejak 21 Mei 2010, dan hingga saat ini belum mencapai kesepakatan.
Perlu diketahui bahwa Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 711 yang meliputi perairan Selat Karimata, Laut Natuna, dan Laut Natuna Selatan, merupakan salah satu daerah penangkapan ikan yang strategis di Indonesia.
Lebih lanjut,Capt. Hakeng menilai tak hanya rugi soal devisa negara, persoalan berkurangnya wilayah kedaulatan Indonesia juga terjadi.
"Saya dan ratusan juta rakyat Indonesia ingin proses penyelesaian masalah ini dilakukan tidak dengan mengorbankan hak berdaulat dan kepentingan nasional. Dari segi kedaulatan justru perlu penegasan penetapan batas wilayah ZEE Negara Indonesia. Jangan karena mengejar target maka menggunakan berbagai cara. Ini bukan strategi yang bijaksana," kata Capt. Hakeng.