Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengamat Nilai Pemerintah Harus Tegas soal Divestasi PT Vale Indonesia

Selasa, 05 September 2023 – 12:55 WIB
Pengamat Nilai Pemerintah Harus Tegas soal Divestasi PT Vale Indonesia - JPNN.COM
Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi menilai divestasi PT Vale sangat bermanfaat, apalagi jika bisa menjadi pemegang saham utama. Foto: Dok PTVI

Selanjutnya pada 2014, amendemen kontrak karya PT Vale Indonesia Tbk berkewajiban untuk melakukan divestasi lebih lanjut sebesar 20 persen, sehingga total kepemilikan nasional menjadi 40 persen.

Pada 2020, tindak lanjut amandemen tersebut dilaksanakan dengan pengalihan kepemilikan 20 persen saham Vale Canada Limited dan Sumitomo Metal Mining Co. Ltd kepada PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) yang sekarang menjadi holding BUMN tambang MIND ID.

Penyelesaian divestasi ini merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi PT Vale Indonesia Tbk agar dapat melanjutkan operasinya setelah 2025. Adapun pengaturan divestasi saham telah diatur dalam Pasal 14 Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 4 Tahun 2021.

Pasal tersebut menyebutkan bahwa kewajiban divestasi saham badan usaha PMA dapat dilakukan kepada WNI atau badan usaha Indonesia yang dimiliki WNI melalui kepemilikan langsung sesuai dengan kesepakatan para pihak atau pasar modal dalam negeri.

Pada Pasal 147 PP 96 Tahun 2021, kewajiban divestasi saham sebesar 51 persen dilaksanakan secara berjenjang dari pemerintah pusat, Pemda, BUMN, BUMD, atau badan usaha swasta nasional.

Apabila tidak ada yang berminat, maka mekanisme penawaran investasi dilakukan melalui Bursa Saham Indonesia.

Adapun dalam rangka pengurusan perpanjangan KK PT Vale setelah 29 Desember 2025 sesuai Pasal 147 PP 96 Tahun 2021, PT Vale Indonesia Tbk wajib mendivestasikan lagi 11 persen sahamnya agar kepemilikan nasional menjadi 11 persen.

RDP, Komisi VII DPR RI mensinyalir 20 persen porsi saham PT Vale Indonesia Tbk yang ada di Indonesia sebagian besar masih dimiliki investor asing, yakni Sumitomo Metal Mining, sementara Indonesia hanya memiliki saham kurang lebih 11 persen.

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi menilai divestasi PT Vale sangat bermanfaat, apalagi jika bisa menjadi pemegang saham utama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close